“Dengan adanya MPP ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan mudah, cepat, dan tidak berbelit. Tidak memakan waktu dan tidak memakan biaya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pendirian MPP Kabupaten Balangan telah direncanakan sejak 2022–2023 melalui penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun, proses pembangunan baru dapat direalisasikan pada 2024 karena terkendala persoalan lahan.
Pada kesempatan itu, Bupati Abdul Hadi juga menyampaikan apresiasi kepada kementerian, instansi vertikal, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta seluruh mitra yang telah berkontribusi sehingga MPP dapat dibangun dan diresmikan.
BACA JUGA: MPP Balangan Mulai Beroperasi Penuh, 120 Layanan Terintegrasi Satu Atap
Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan cerminan wajah pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh petugas yang bertugas di MPP agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan yang ramah, cepat, responsif, dan mudah. Ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan birokrasi yang melayani dan berdampak,” pesannya.
Ia berharap, keberadaan MPP Kabupaten Balangan dapat menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi daerah sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Kalimantanlive.com/Kamil










