BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Polisi Kehutanan (Polhut) di kawasan Paralayang, Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Senin (22/12/2025).
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan di Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pemprov Kalsel Perkuat Komitmen Transparansi
Upacara tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan itu, ia membacakan amanat tertulis Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian jajaran Polhut dalam menjaga kelestarian dan kedaulatan ekosistem hutan di Indonesia.
Menteri Kehutanan dalam amanatnya menegaskan bahwa tantangan perlindungan hutan ke depan semakin kompleks. Selain medan tugas yang berat dan keterbatasan sarana prasarana, Polhut juga dihadapkan pada kejahatan kehutanan yang semakin terorganisir dan bahkan berskala transnasional.
“Polhut harus terus hadir sebagai garda terdepan perlindungan hutan. Pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat perlu dikedepankan, namun penegakan hukum secara tegas, baik administratif, perdata, maupun pidana, tetap harus dilakukan bila diperlukan,” ujar Fathimatuzzahra saat menyampaikan pesan Menteri.
Mengusung tema “Sinergi Menjaga Hutan – Kolaborasi Membangun Negeri”, peringatan HUT ke-59 Polhut menekankan pentingnya penguatan kerja sama lintas sektor.










