Berdasarkan data OJK per November 2025, piutang pembiayaan multifinance tercatat hanya tumbuh 0,68 persen secara tahunan (year on year/YoY) dengan nilai mencapai Rp505,3 triliun.
Agusman menjelaskan bahwa perlambatan tersebut dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, termasuk penurunan penjualan kendaraan di pasar domestik. Lesunya sektor otomotif turut berdampak pada pembiayaan kendaraan baru oleh industri multifinance.
BACA JUGA: OJK Siapkan 7 POJK dan 11 SEOJK Sektor PVML untuk Terbit pada 2026
Per Oktober 2025, pembiayaan kendaraan baru tercatat terkontraksi sebesar 3,64 persen secara YoY, dengan nilai pembiayaan mencapai Rp230,36 triliun.
Terkait perkembangan industri, OJK juga mengungkapkan bahwa saat ini tengah memproses satu permohonan akuisisi perusahaan multifinance oleh investor asing, yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: Kontan.co.id







