Ia menegaskan, pemanfaatan sekolah sebagai tempat penginapan tidak akan mengganggu proses belajar mengajar karena pelaksanaannya bertepatan dengan masa libur semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
“Alhamdulillah saat itu anak-anak libur, sehingga satuan pendidikan, komite sekolah, serta orang tua murid berinisiatif ikut mendukung kebutuhan jemaah. Pihak sekolah bersama warga dan orang tua juga menyiapkan posko layanan serta konsumsi berupa makanan dan minuman bagi para jemaah,” jelasnya.
Kebijakan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan sinergi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mendukung kegiatan keagamaan berskala besar, sekaligus mencerminkan semangat pelayanan dan keramahan kota terhadap para tamu serta jemaah yang singgah.
Sumber: MC Bjb







