Diketahui, jalan alternatif dilalui kendaraan menyusul penutupan akses jalan Hasan Basri, Desa Semayap selama proyek pembangunan jembatan berlangsung.
“Dengan kompensasi, jadi begitu pembangunan jembatan selesai, warga (Blok F) mendapatkan kembali hak mereka. Dan, kami berharap seluruh warga saling mengerti,” tandas Bagus.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian







