BATULICIN, Kalimantanlive.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DTT Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/12/2025).
Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK RI Banjarbaru, dan dirangkai dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP kepatuhan atas belanja infrastruktur Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu beserta sejumlah instansi terkait. Dokumen LHP diserahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa penerimaan LHP ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tanah Bumbu untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pengelolaan anggaran. Langkah ini diyakini berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui LHP ini, kami menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.
Penyerahan LHP ini sekaligus menegaskan posisi Pemkab Tanah Bumbu sebagai pemerintah daerah yang serius dalam mengoptimalkan anggaran, meningkatkan kinerja, dan memperkuat akuntabilitas, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance.
Kalimantanlive.com/MC Tanbu







