Faktor Usia Jadi Penentu, Ini Alasan KH Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Wantim MUI

Sementara itu, KH Masduki Baidlowi menegaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.

“Prosesnya masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” jelasnya.

KH Masduki juga mengungkapkan bahwa KH Ma’ruf Amin berkeinginan tetap berkontribusi kepada umat melalui jalur lain di luar struktur organisasi, yang ia sebut sebagai bentuk “uzlah struktural”.

Selain mengundurkan diri dari jabatan Ketua Wantim MUI, KH Ma’ruf Amin juga dikabarkan mundur dari posisinya sebagai anggota Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI