BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Tujuan Tertentu (DTT) atas Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemberian apresiasi atas penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Tahun 2025 kepada 11 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Kalimantan Selatan, Selasa (23/12/2025).
BACA JUGA: Pelajari BRT Bandung Raya, Komisi III DPRD Kalsel Siapkan Penguatan Transportasi Massal Banjarbakula
Dalam sambutannya, H. Supian HK menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap aspek kepatuhan dan kinerja memiliki peran strategis dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan.
“Hasil pemeriksaan ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Supian HK juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai serius menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sepanjang tahun 2025.







