Ketua DPRD Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Secara Konsisten dan Berkelanjutan

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tidak semata-mata dipandang sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai cermin dan bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program pembangunan daerah.

“LHP ini menjadi cermin dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan, sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Muhidin.

BACA JUGA: Kunjungan ke DIY, Komisi IV DPRD Kalsel Dalami Penguatan Pembinaan KUBE dan UMKM

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan DTT atas kepatuhan dan kinerja merupakan bagian dari komitmen BPK dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan kinerja pemerintahan daerah.

Pada kesempatan tersebut, BPK RI Perwakilan Kalsel juga memberikan apresiasi kepada daerah dengan capaian tindak lanjut rekomendasi tertinggi, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar 97,72 persen, Kabupaten Barito Kuala sebesar 96,77 persen, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar 95,5 persen.

Kegiatan ini turut dihadiri para kepala daerah serta pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, termasuk para bupati, wakil bupati, ketua, dan wakil ketua DPRD.

Sumber: DPRD Kalsel