Terjerat Kasus Korupsi Rp9,5 Miliar, LHKPN Bongkar Koleksi Mobil Mewah Bupati Bekasi Rp2,4 Miliar

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kembali mengundang sorotan tajam publik. Selain proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perhatian masyarakat kini tertuju pada laporan harta kekayaan sang kepala daerah.

Ade Kuswara Kunang bersama anaknya, HM Kunang yang menjabat sebagai lurah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan uang proyek dengan nilai fantastis, mencapai Rp9,5 miliar.

# Baca Juga :Skandal Ijon Bupati Bekasi Terbongkar: Proyek Fiktif, Uang Rp 14,2 M Mengalir Lewat Ayah Sendiri

# Baca Juga :Bupati Termuda Bekasi Terjerat OTT KPK! Ini Profil Lengkap Ade Kuswara Kunang, Kader Muda PDIP yang Baru Dilantik

# Baca Juga :Goodcar Fair Hadirkan Pameran Mobil Bekas Bersertifikasi Jelang Akhir Tahun

# Baca Juga :Gubernur Muhidin: Anugerah ASN Perkuat Budaya Profesional dan Inovatif di Lingkungan Birokrasi

Di tengah pusaran kasus tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkap bahwa Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp79,168 miliar. Angka ini menempatkannya sebagai salah satu kepala daerah dengan nilai aset yang cukup besar.

Mayoritas kekayaan Ade Kuswara Kunang berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai sekitar Rp76,527 miliar. Namun, yang tak kalah menyita perhatian publik adalah koleksi kendaraan mewah yang tersimpan di garasi pribadinya.

Berdasarkan LHKPN, tercatat ada tiga unit mobil dengan total nilai sekitar Rp2,45 miliar. Koleksi termahal adalah Ford Mustang 2.3 AT keluaran 2022, muscle car asal Amerika Serikat yang ditaksir bernilai sekitar Rp1,4 miliar.

Ford Mustang EcoBoost tersebut dibekali mesin bensin 2.300 cc turbo dengan konfigurasi 4 silinder. Mobil ini mampu memuntahkan tenaga hingga 315 PS pada 5.500 rpm serta torsi puncak 475 Nm, yang disalurkan ke roda belakang melalui transmisi otomatis. Performa tinggi tersebut didukung fitur keselamatan dan kendali seperti limited-slip differential dan ABS.

Mobil kedua yang tercatat dalam LHKPN adalah Jeep Wrangler 3.8 AT produksi 2011. Kendaraan jip ini berstatus sebagai aset warisan dengan nilai taksiran sekitar Rp650 juta.

Sementara itu, mobil ketiga adalah Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4×2 keluaran 2021 dengan nilai sekitar Rp400 juta. SUV berkapasitas tujuh penumpang ini dikenal memiliki desain gagah serta performa mesin diesel andal.