“Saya berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik, menaati aturan, dan mempersiapkan diri menjadi warga negara yang bertanggung jawab setelah bebas nanti.”
Selain membacakan sambutan Menteri, Mulyadi juga menyampaikan pesan khusus kepada jajaran Lapas Banjarmasin dan para warga binaan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas dan seluruh jajaran. Saya mendengar kegiatan kebaktian di Lapas Banjarmasin berjalan dengan baik, tidak pernah ada masalah, dan ini agar terus dilanjutkan. Kepada saudara-saudara warga binaan, jalani proses pembinaan dengan baik sambil menunggu remisi dan hingga selesai menjalani pidana di Lapas Banjarmasin. Apabila ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan, silakan melalui Kasi Binadik atau langsung kepada Kalapas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud komitmen Lapas dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.
“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Kami berharap remisi Natal ini dapat menjadi penyemangat bagi WBP Kristiani untuk terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh dan menjaga perilaku baik.”
Salah satu WBP penerima remisi Natal, Imanuel mengungkapkan rasa syukur dan harapannya.
“Remisi Natal ini menjadi hadiah yang sangat berarti bagi kami. Ini memberi harapan dan motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke masyarakat nantinya,” ujarnya.
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal ini menjadi bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan yang humanis, yang menempatkan pembinaan, keadilan, dan nilai kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Kalimantanlive.com
Frans







