9 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Terima Remisi Natal Tahun 2025

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sebanyak sembilan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, khususnya penganut Kristiani, mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2025.

Penyerahan remisi dilaksanakan Kamis (25/12/2025) pagi di Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin atau yang lebih dikenal dengan Lapas Teluk Dalam dan terletak di Jalan Sutoyo S ini.

Baca juga : Momentum Idul Fitri 1446 H, Ribuan Warga Binaan Lapas Banjarmasin Terima Remisi, 7 Langsung Bebas

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyadi didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, kepada perwakilan warga binaan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel juga memberikan penghargaan kepada mitra kerja pembinaan rohani serta petugas pembina Lapas Banjarmasin atas dedikasi dalam mendukung pembinaan kepribadian WBP.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin beserta jajaran, jajaran struktural Kanwil Dirjenpas Kalsel, mitra kerja pembinaan rohani (gereja), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Mulyadi membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Ada beberapa poin penting disampaikan, di antaranya bahwa pemberian Remisi Khusus Natal ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghargaan terhadap perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan sikap disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan kesungguhan mengikuti program pembinaan di dalam Lapas,” ujarnya.

“Momentum Hari Raya Natal hendaknya dimaknai sebagai waktu untuk refleksi diri, memperkuat iman, serta menumbuhkan harapan agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tambahnya.

Ditambahkannya bahwa sistem pemasyarakatan menempatkan pembinaan sebagai inti utama, bukan pembalasan. Karena itu, setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk berubah dan memperbaiki masa depan.