BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap agar rumah biliar yang notebene sebagai sarana olahraga, tidak lagi dikategorikan sebagai sebuah Tempat Hiburan Malam (THM).
Hal ini pula yang menjadi pembahasan utama pada saat dilaksanakannya rapat internal pengurus POBSI Kalsel yang digelar Rabu (24/12/2025).
Ketua POBSI Kalsel, H. Mustohir Arifin mengatakan bahwa pada saat ini masih ada sejumlah peraturan daerah (perda) kabupaten/kota di Kalsel yang memasukkan biliar sebagai bentuk hiburan.
Hal ini pun kemudian yang menimbulkan stigma negatif di masyarakat tentang olahraga biliar.
Baca juga : Kejurnas POBSI 2025, Kalsel Duduki Posisi Runner Up
Pria yang akrab disapa Haji Imus ini pun memang tidak menampik, terkadang ada rumah biliar yang terkesan mengusung konsep layaknya sebuah THM. Namun masih banyak juga rumah biliar yang benar-benar mengusung konsep sebagai sarana olahraga.
Untuk itulah lanjutnya terkait hal ini, tinggal dilakukan pemilahan berbentuk registrasi untuk pengkategoriannya, apalagi PB POBSI Pusat juga sudah membuat regulasi terkait hal ini.
“Padahal biliar itu olahraga murni. Karena itu PB POBSI Pusat sudah membuat regulasi agar rumah biliar bisa diregistrasi secara online dan dikategorikan sebagai sarana olahraga, dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Proses registrasi lanjutnya dilakukan langsung ke PB POBSI Pusat, sementara verifikasi lapangan menjadi tugas pengurus provinsi. Dalam proses verifikasi tersebut, rumah biliar harus memenuhi sejumlah syarat, seperti tidak menyediakan minuman beralkohol, tidak menghadirkan live music, DJ, maupun aktivitas lain yang berbau hiburan malam.
“Kalau lolos verifikasi, kami akan menyerahkan hasilnya ke PB POBSI. Setelah itu akan keluar sertifikat resmi bahwa rumah biliar tersebut masuk kategori olahraga,” jelasnya.
Sertifikat tersebut nantinya akan ditembuskan kepada pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, TNI, hingga Satpol PP sebagai dasar pengakuan legal bahwa rumah biliar yang bersangkutan merupakan fasilitas olahraga.
“Kami sangat menyayangkan jika rumah biliar yang benar-benar olahraga masih disamakan dengan tempat hiburan. Dampaknya membuat persepsi masyarakat terhadap olahraga biliar menjadi negatif,” katanya.









