Begini Motif dan Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Polisi Terhadap Mahasiswi ULM

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Oknum polisi Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (MS) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla (20).

Tersangka MS yang bertugas sebagai Banit Dalmas Sat Samapta Polres Banjarbaru ini, diamankan di Banjarbaru pada Kamis (25/12/2025) atau hanya beberapa jam setelah kejadian.

Motif maupun kronologi tersangka melakukan pembunuhan ini pun terungkap pada saat dilaksanakannya pers rilis yang dilaksanakan di Polresta Banjarmasin, hari ini Jumat (26/12/2025).

Baca juga : Oknum Polisi Polres Banjarbaru, Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM

“Dari hasil pemeriksaan sementara untuk motif diketahui terkait asmara cinta segitiga,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH dalam kegiatan pers rilis.

Adapun kronologi bermula pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 20.00 Wita, tersangka janjian bertemu dengan korban di perempatan Mali-mali Kabupaten Banjar.

Korban pada saat itu menaiki sepeda motor, dan tersangka menggunakan mobil Toyota Rush warna merah. Selanjutnya keduanya menuju sebuah toko ritel modern di perempatan Mali-mali dan korban memarkir sepeda motornya.

Berikutnya korban pun ikut dalam mobil bersama tersangka, hingga kemudian pukul 21.00 Wita menuju Bukit Batu.