DANA TRILIUNAN MASUK KAS NEGARA! Menkeu Terima Rp 6,62 Triliun dari Penertiban Hutan, Defisit APBN Bisa Tertekan?

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah kembali mencatat capaian besar dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerima dana sebesar Rp 6,62 triliun, hasil penertiban kawasan hutan dan pertambangan bermasalah yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH).

Penyerahan dana berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025), dan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan. Momen tersebut turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, menegaskan keseriusan negara dalam menertibkan penguasaan lahan ilegal.

# Baca Juga :SIAGA NASIONAL! Menkeu Purbaya Siapkan Dana Fantastis Rp 60 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera

# Baca Juga :Detik-Detik Menkeu Purbaya Kesulitan Jajal Moge Patwal Miliaran: “Berat Banget, Mending Motor Bebek!”

# Baca Juga :Purbaya Sebut SGS Siap Ambil Alih Bea Cukai, 16.000 Pegawai Terancam Dirumahkan

# Baca Juga :Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Diberi Waktu 1 Tahun atau Dibekukan Seperti Era Soeharto!

Sejak sebelum acara dimulai, suasana lobi Gedung Kejagung sudah menyita perhatian publik. Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 terlihat disusun tinggi dan rapi, dikemas plastik, lalu ditata memanjang membentuk lorong menuju Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Visual tersebut menjadi simbol nyata hasil penguasaan kembali aset negara yang selama ini dikuasai secara bermasalah.

Hasil Tahap V, Hampir 900 Ribu Hektar Dikuasai Kembali

Dana Rp 6,62 triliun yang diserahkan kali ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V, dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektar.

Secara akumulatif, dalam kurun 10 bulan terakhir, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar, atau lebih dari 400 persen dari target awal yang ditetapkan pemerintah.

Nilai indikatif dari lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut diperkirakan menembus lebih dari Rp 150 triliun, menjadikannya salah satu operasi penyelamatan aset negara terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Lahan Dialihkan, Sawit hingga Hutan Konservasi

Tak hanya menyelamatkan keuangan negara, Satgas PKH juga mulai menata ulang pengelolaan kawasan hutan yang telah direbut kembali. Tercatat, 2.482.220,343 hektar lahan telah diserahkan pengelolaannya kepada kementerian dan lembaga terkait.

Dari jumlah tersebut, 1.708.033,583 hektar lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara legal dan terkontrol.

Sementara itu, 688.427 hektar kawasan hutan konservasi diserahkan kepada kementerian terkait guna menjalani proses pemulihan ekosistem.

Khusus untuk kawasan strategis, lahan seluas 81.793 hektar yang merupakan bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo juga telah diserahkan kembali untuk direstorasi dan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan.