Kabid Propam Polda Kalsel Pastikan Tersangka Pembunuhan Bripda MS Disanksi PTDH

“Jadi berdasarkan hasil gelar Wabprof dan Paminal disimpulkan terbukti dan memenuhi unsur untuk dilimpahkan. Jadi ini merupakan pelanggaran berat. Sehingga Propam bisa mengambil langkah cepat, meskipun proses pidananya masih berjalan,” katanya.

“Ini terbukti pelanggaran berat dan sanksinya adalah PTDH. Itu sudah pasti dan saya pastikan PTDH,” tegasnya.

Kabid Propam juga menerangkan bahwa berkas untuk proses sidang etik Bripda MS juga sudah rampung.

Baca juga : Begini Motif dan Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Polisi Terhadap Mahasiswi ULM

“Insya Allah Senin akan kami sidangkan secara terbuka di Polresta Banjarmasin. Silakan hadir, termasuk kawan-kawan dari kampus ULM,” katanya.

Selain memastikan akan menjatuhkan saksi PTDH, Kabid pun mengaku sudah mendatangi orangtua korban untuk menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa.

“Kemarin saya dengan Dir Intelkam, Kapolres Banjarbaru dan Kapolres Banjar mendatangi orangtua korban dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga meminta maaf atas perbuatan pelaku yang menciderai institusi. Citra Polri yang harusnya dijaga malah sebaliknya. Rencananya keluarga korban juga akan hadir sidang nanti,” tutupnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH juga menyampaikan permohonan maaf.