Setelah membuat korban tidak bernyawa, lanjut Kombes Pol Adam Erwindi kemudian sekitar pukul 02.00 Wita pada Rabu (24/12/2025) pun membawa jasad korban menuju Banjarmasin dan rencananya dibuang di sebuah sungai di dekat jembatan kampus STIHSA Banjarmasin.
“Namun setelah parkir dan menurunkan jenazah, tiba-tiba tersangka melihat ada gorong-gorong yang terbuka. Sehingga niatnya yang tadinya ingin membuang ke sungai menjadi berubah dan memasukkannya ke dalam gorong-gorong yang terbuka,” kata Kabid Humas.
Hal ini pun lanjut Kombes Pol Adam Erwindi, diperkuat dengan adanya rekaman CCTV yang ada di kawasan kampus STIHSA Banjarmasin.
“Dari CCTV memang benar ada mobil berhenti di lokasi ditemukannya jenazah korban,” terangnya.
Tersangka pun selanjutnya mengambil sejumlah barang-barang milik korban, termasuk perhiasan milik korban berupa cincin dan gelang emas.
Kemudian tersangka pun juga berusaha menghilangkan barang bukti berupa handphone milik korban, dan sebelum membuangnya tersangka juga sempat mengirim chat kepada rekan-rekan korban, dengan menggunakan Handphone korban.







