KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTANLIVE.COM – Insiden dugaan pencurian buah kelapa sawit yang berujung penembakan terhadap empat warga di kawasan perkebunan sawit Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menuai sorotan luas.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait kasus tersebut harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).
# Baca Juga :OJK Cabut Izin Usaha! Ini Daftar Bank yang Bangkrut Sepanjang 2025
# Baca Juga :HEBOH LAGI! Unggahan Perdana Aura Kasih Muncul di Tengah Isu Panas yang Menyeret Namanya
# Baca Juga :TERKUAK MOTIF KEJI DUA PRAJURIT TNI! Bunuh Wanita Muda di Baubau Minta Tanggung Jawab karena Hamil
# Baca Juga :VIRAL TURBULENSI GA 712! Garuda Indonesia Tegaskan Tak Ada Kru Patah Tulang, Hanya Alami Luka Ringan
Sekretaris GAPKI Kalteng, Rawing Rambang, menyatakan bahwa persoalan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit maupun dugaan penembakan merupakan ranah penegakan hukum.
“Terkait pencurian buah sawit, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Mereka tentu lebih memahami bagaimana menangani kasus pidana di areal perkebunan,” ujar Rawing, dikutip Jumat (26/12/2025).
Soal Dugaan Penembakan, GAPKI Tunggu Hasil Penyelidikan
Menanggapi dugaan penembakan oleh oknum aparat terhadap empat warga yang disinyalir mencuri buah sawit, Rawing menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi.
Ia menyebut Kapolda Kalimantan Tengah telah mengambil langkah dengan memerintahkan pendalaman kasus, termasuk menilai apakah tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP) atau tidak.
“Soal penembakan, kita tunggu saja hasil penyelidikan. Pak Kapolda sudah menyampaikan akan mempelajarinya, apakah prosedurnya sudah sesuai atau belum,” tegasnya.
Polda Kalteng Turunkan Tim Gabungan
Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah memastikan telah menurunkan tim gabungan untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengatakan tim yang diterjunkan terdiri dari Ditreskrimum, Bidpropam, serta Polres Kotim.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Kotim. Kami akan memastikan fakta kejadian di lapangan seperti apa,” kata Erlan.
Polda juga masih menunggu hasil visum rumah sakit untuk memastikan penyebab luka yang dialami keempat warga tersebut.
“Informasi awal ada empat orang yang dirawat. Kita masih menunggu hasil visumnya untuk memastikan jenis dan penyebab luka,” imbuhnya.







