BPRS Gebu Prima
Jalan AR Hakim/Jalan Bakti No. 139, Kota Medan, Sumatera Utara.
BPR Dwicahaya Nusaperkasa
Jalan Sukarno No. 199, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
BPR Disky Surya Jaya
Jalan Medan–Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No. 18, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peringatan untuk Nasabah dan Pelaku Usaha
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih cermat memilih bank, terutama di sektor BPR dan BPRS. OJK mengimbau nasabah untuk selalu memastikan bank tempat menyimpan dana terdaftar dan diawasi OJK, serta memahami batas maksimum penjaminan simpanan oleh LPS.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI










