BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendampingi pelaksanaan inspeksi Stadion 17 Mei Banjarmasin yang dilakukan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Inspeksi ini bertujuan memastikan kesiapan stadion sebagai venue pertandingan resmi sepak bola nasional.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Pastikan Perayaan Malam Natal 2025 Aman, Stabilitas Pangan Tetap Terjaga
Inspeksi tersebut dilakukan atas undangan manajemen Barito Putera melalui PT Putra Barito Berbakti (PBB).
Dalam kegiatan ini, Pemprov Kalsel melibatkan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalsel selaku pengelola aset stadion, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel sebagai pelaksana pekerjaan fisik renovasi stadion.
Tim dari PT LIB dan PSSI melakukan pengecekan menyeluruh terhadap berbagai aspek utama stadion, di antaranya kondisi lapangan pertandingan, sistem pencahayaan, tribun penonton, serta fasilitas pendukung lainnya.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses asesmen teknis untuk menilai kelayakan Stadion 17 Mei sebagai lokasi penyelenggaraan pertandingan resmi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan fisik renovasi Stadion 17 Mei telah rampung pada tahun 2025.










