Najib juga dinilai lalai dan sengaja tidak memverifikasi asal-usul dana, serta tidak mengambil tindakan apa pun terhadap Jho Low.
Bahkan, ia disebut berupaya mempertahankan kekuasaan dengan mencopot pejabat tinggi negara, termasuk jaksa agung dan pimpinan lembaga antikorupsi, yang tengah menyelidiki skandal 1MDB.
“Ini bukan tindakan orang yang tidak tahu apa-apa. Terdakwa bukan orang desa. Upaya menggambarkan dirinya sebagai korban yang tidak sadar sepenuhnya gagal,” tegas hakim.
Skandal 1MDB, Kasus Korupsi Global
Skandal 1MDB tercatat sebagai salah satu kasus korupsi dan pencucian uang terbesar dalam sejarah dunia. Kasus ini menyeret banyak pihak lintas negara dan institusi keuangan global.
Bank investasi Goldman Sachs, misalnya, harus membayar denda miliaran dolar AS akibat keterlibatannya dalam penggalangan dana 1MDB.
Skandal ini bermula pada 2009, saat Najib mendirikan 1MDB tak lama setelah menjabat sebagai perdana menteri. Ia juga merangkap sebagai menteri keuangan dan memiliki hak veto penuh atas keputusan dewan penasihat 1MDB.
Dalam periode 2009 hingga 2014, miliaran dolar AS diselewengkan dan dicuci melalui berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Singapura, dan Swiss. Dana tersebut digunakan untuk membiayai film Hollywood, membeli kapal pesiar mewah, karya seni, hotel, hingga perhiasan bernilai fantastis.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat bahkan menyebut skandal 1MDB sebagai kasus kleptokrasi terburuk yang pernah mereka tangani.
Najib sendiri mulai menjalani hukuman 12 tahun penjara sejak Agustus 2022 setelah kalah banding dalam kasus SRC International, anak usaha 1MDB. Pada kasus tersebut, ia terbukti menyalahgunakan wewenang dan mencuci dana senilai 42 juta ringgit.
Pada 2024, Dewan Pengampunan Malaysia sempat memangkas separuh masa hukumannya. Namun, permohonan Najib untuk menjalani hukuman dalam bentuk tahanan rumah ditolak karena tidak sesuai dengan prosedur konstitusional.
Dengan vonis terbaru ini, Najib dipastikan tidak lagi dijadwalkan bebas pada Agustus 2028 dan harus menghadapi masa hukuman yang jauh lebih panjang.
Sementara itu, istrinya, Rosmah Mansor, juga telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus korupsi terpisah. Ia saat ini masih menunggu putusan banding dan menjalani kebebasan bersyarat dengan jaminan.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







