DKUPP Tabalong Siapkan Regulasi Pengadaan Makan dan Minum, Soleh: SKPD Wajib Beli Produk UMKM

Soleh mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap para UMKM dan regulasi pembagian ke masing-masing SKPD.

“Nantinya SKPD yang banyak anggaran untuk makan dan minum di arahkan ke UMKM yang mampu dari segi permodalam, jadi kami sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SKPD,” ungkapnya.

Selain itu, juga pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) agar pengadaan barang dan jasa dari UMKM dapat dilakukan secara terstruktur.

“Ke depan kami akan koordinasikan dengan pimpinan dan LPSE, bahwa tiap SKPD akan melakukan pengadaan dari UMKM yang sudah ditetapkan. Tahun depan sudah harus jalan,” tambahnya.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat