Pengungkapan Perkara Tahun 2025 oleh Polres Kotabaru Lampaui Jumlah Laporan

“Melebihi dari jumlah laporan diterima di tahun 2025, karena ada kasus di tahun 2024 terungkap tahun ini,” jelas Andi.

Meski demikian, hasil pengungkapan perkara-perkara ini merupakan prestasi. Dengan harapan, di tahun 2025 mendatang kasus konvesional, trans nasional maupun kecelakaan dapat diminimalisir.

Andi mencontohkan, seperti perkara kejahatan perlindingan anak dan perkara persetubuhan terhadap anak dengan jumlah perkara 22 perkara. Angka ini turun di banding tahun sebelumnya.

Terkait perkara ini, Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian kembali mengimbau kerabat atau para orangtua agar selalu mengawasi anak-anak.

“Kami terus mengimbau dan melalukan sosialisasi bagi orangtua selalu mengawasi anak-anaknya,” pintanya.

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian