BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Senin (29/12/2025).
Rapat tersebut membahas penjelasan lanjutan terkait penataan dan evaluasi sistem pengangkatan Guru Besar di lingkungan ULM.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Ikut Patroli Operasi Lilin 2025, Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalsel itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi pimpinan serta anggota Komisi IV.
Dalam sambutannya, Supian HK menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya yang digelar pada 12 Desember 2025.
Ia menegaskan, DPRD Kalsel memiliki komitmen untuk memastikan tata kelola pendidikan tinggi di daerah berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara DPRD dan pihak universitas.
Menurutnya, forum RDP menjadi ruang strategis untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh sekaligus memahami langkah-langkah perbaikan sistem yang telah dilakukan ULM.







