Komisi IV DPRD Kalsel Gelar RDP Lanjutan Bahas Pembatalan Guru Besar di ULM

Sementara itu, Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., dalam pemaparannya menjelaskan kronologi serta kondisi yang melatarbelakangi dilakukannya evaluasi terhadap status Guru Besar.

Ia menegaskan bahwa ULM terus melakukan pembenahan administratif dan penguatan tata kelola institusi.

BACA JUGA: Pansus I DPRD Kalsel Matangkan Raperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat

“ULM berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait agar seluruh proses akademik, termasuk pengangkatan jabatan fungsional dosen, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto, mengapresiasi langkah-langkah perbaikan yang telah ditempuh oleh pihak ULM.

Ia berharap penguatan sistem dan pengawasan internal dapat terus dilakukan agar proses akademik di lingkungan ULM, khususnya terkait pengangkatan Guru Besar, ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Sumber: DPRD Kalsel

News Feed