BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Meskipun berada di balik jeruji besi, bukan halangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana untuk melakukan budidaya ikan.
Hal ini pun juga berlaku bagi warga binaan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Pasalnya warga binaan disini, melakukan budidaya ikan dengan menggunakan kolam biloflog.
Budidaya ikan ini pun menjadi salah satu program pembinaan kemandirian yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Banjarmasin kepada warga binaannya.
Baca juga : 9 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Terima Remisi Natal Tahun 2025
Kolam bioflok merupakan salah satu sarana pembinaan yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk terlibat langsung dalam proses budidaya ikan air tawar, mulai dari perawatan, pemberian pakan, hingga persiapan panen, sebagai bekal keterampilan yang aplikatif dan bernilai ekonomis.
Adapun budidaya ikan yang dilakukan, di antaranya berupa ikan betok atau yang lebih dikenal dengan ikan papuyu, dan juga ikan nila.
Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan warga binaan pun, hari ini Selasa (30/12/2025) melaksanakan kegiatan pemberian pakan ikan.







