Akhir Tahun 2025, Polres Balangan Paparkan Data Kasus Kamtibmas Hingga Narkotika

Meski demikian, berkat kerja sama seluruh pihak, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, relawan, hingga masyarakat, penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

“Saat ini masih dalam proses pemulihan, penanganan lanjutan, hingga perbaikan di wilayah terdampak,” katanya.

Dalam penanganan tindak pidana narkotika, Polres Balangan berhasil mengungkap 60 laporan polisi (LP) sepanjang tahun 2025, dengan 77 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Adapun barang bukti narkotika yang disita meliputi sabu seberat 268,64 gram, karisprodol sebanyak 4.319 butir, ekstasi sebanyak 18,46 butir, serta serbuk ekstasi seberat 45,5 gram.

BACA JUGA: Polres Balangan Gelar Apel Operasi Lilin Intan 2025, Siap Amankan Nataru hingga Haul Guru Sekumpul

Dalam upaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Balangan, Polres Balangan juga membuka layanan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas.

Selain itu, Polres Balangan menjalankan program PAMAPTA (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan cepat, serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Balangan.

Kalimantanlive.com/Kamil