Lalu, bidang tindak pidana khusus (Pidsus) ada penyelidikan terhadap 4 perkara dan berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan sebanyak 6 perkara.
“Perkara yang masuk ke tingkat penuntutan sebanyak 4 perkara serta 1 perkara telah berkekuatan hukum tetap. Saat ini ada 2 perkara masih dalam tahap pra penuntutan,” lanjut Anggara.
Lalu, pada bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti telah dilakukan satu kegiatan pemusnahan barang bukti, pengembalian barang bukti terhadap 83 perkara.
“Kami juga menyetorkan uang hasil rampasan sebanyak Rp35.294.000, 2 kegiatan lelang kendaraan-kendaraan dengan hasil Rp197.522.000 dan 2 kegiatan penjualan langsung Rp28.400.000,” ungkapnya.
Terakhir, dalam bidang intelijen telah melaksanakan 22 kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan, 4 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (Pakem), Jaksa Menyapa, Kampanye Anti Korupsi.
Kemudian, Jaksa Masuk Sekolah, penerangan hukum, pengamanan pembangunan strategis (PPS) Pemkab Tabalong yaitu 5 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp63.203.488.694.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







