Kotabaru Rencana Bangun Embung Kapasitas 700 Ribu Kubik Begini Penjelasan DPUPR

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) merencanakan pembangunan embung dengan kapasitas tampung 700 ribu kubik di Seratak, Kecamatan Pulau Laut Timur.

Pembangunan dimulai tahun 2026 mendatang, selain upaya konkret Pemerintah Daerah mengatasi krisis bahan baku air bersih saat musim kemarau. Direncanakan pula air baku untuk keperluan pengairan sawah di Kecamatan Pulau Laut Timur.

Baca Juga : Bupati Kotabaru Dialog dengan Pemilik Lahan Rencana Dibangun Embung Seratak

Pelaksana Tugas DPUPR Kotabaru H Abdul Hamid mengatakan terkait pembangunan embung seratak, dari sisi perencanaan sudah finalisasi, kesiapan administratif serta dokumen.

Sebelumnya data-data dukung hasil perencanaan akan di input ke aplikasi milik Kementerian PUPR yang dibuka sampai 31 Maret 2026.

Baca Juga : Pengaspalan Jalan Blok F DPUPR Kotabaru Tunggu Pembangunan Jembatan Semayap Selesai

“Jadi langkah pertama menginput data dulu ke aplikasi. Setelah terinput baru tindak lanjut dari Balai Sungai Kalimantan Wilayah 3 di Banjarmasin,” jelas Hamid, Rabu (31/12/2025).

Bahkan lanjut Hamid, rencana ini mendapat support Balai Sungai Kalimantan Wilayah 3. Hanya belum sempat mengecek lokasi lantaran terbatas waktu akhir tahun.

“Mudah-mudahan ada tindak lanjut dari Balai Sungai Kalimantan Wilayah 3,” harap Hamid.