Program ini bertujuan membangun perilaku hidup bersih dan sehat serta menjaga sanitasi lingkungan, khususnya di kawasan sungai.
Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Wakil Wali Kota Hj. Ananda menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak sehingga target ODF 100 persen dapat tercapai.
BACA JUGA: Libatkan Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Banjarmasin Kembangkan Kolam Bioflog untuk Budidaya Ikan
“Kami mengapresiasi deklarasi hari ini karena komitmen bersama telah tercapai 100 persen. Idealnya, tidak boleh ada lagi jamban di sungai-sungai kita,” tegas Ananda.
Menurutnya, tantangan ke depan bukan lagi pada pembangunan fisik jamban, melainkan pada perubahan perilaku masyarakat, khususnya warga yang bermukim di bantaran sungai. Oleh karena itu, komitmen ODF harus diiringi dengan pengawasan berkelanjutan.
“Apabila masih ditemukan jamban di sungai, akan kita bongkar. Saya ingin memastikan seluruh pihak, baik camat, lurah, Dinas Kesehatan, DPUPR, Forum Kota Sehat, hingga tokoh masyarakat, saling mengawasi dan terus memberi edukasi tentang pentingnya sanitasi aman,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M. Ramadhan menyebut capaian ODF 100 persen merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat.







