BANJARMASIN – Program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kota Banjarmasin resmi tuntas. Melalui deklarasi delapan kelurahan terakhir, capaian ODF kini mencakup seluruh 52 kelurahan di Kota Banjarmasin.
Deklarasi ODF dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan di Lobi Balai Kota Banjarmasin, Selasa (30/12/2025), dan ditandai dengan penandatanganan ikrar komitmen oleh perwakilan tokoh masyarakat dari delapan kelurahan.
BACA JUGA: Penyerahan Cost Sharing Opsen PKB, Sekdako Banjarmasin Sebut Jadi Ruang Optimalisasi PAD
Delapan kelurahan yang mendeklarasikan ODF tersebut yakni Sungai Jingah, Tanjung Pagar, Murung Raya, Kelayan Timur, Kelayan Selatan, Teluk Tiram, Basirih, dan Mantuil.
Dengan deklarasi ini, Pemkot Banjarmasin memastikan seluruh wilayah kota telah menerapkan perilaku stop buang air besar sembarangan.
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M. Ramadhan, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Forum Kota Sehat Banjarmasin Fathurrahman, serta jajaran SKPD, camat, dan lurah terkait.
Program ODF merupakan salah satu indikator dalam penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014.









