BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, Jumat (2/1/2026). Rapat paripurna ini menandai dimulainya kembali agenda kerja DPRD di awal tahun 2026.
Penutupan masa sidang menjadi momentum evaluasi atas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang telah dijalankan sepanjang 2025.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program CSR PT Jorong Barutama Greston
Sementara itu, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 menandai komitmen DPRD Provinsi Kalsel untuk melanjutkan kerja-kerja pengabdian dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Banua.
Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan turut menyerahkan BK Award sebagai bentuk apresiasi kepada anggota dewan yang dinilai konsisten menjaga integritas, etika, serta marwah lembaga perwakilan rakyat.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., menyerahkan penghargaan kepada tujuh anggota DPRD Kalsel, yaitu Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H., H. Rahimullah, S.E., Firman Yusi, S.P., Ilham Noor, S.T., Habib Hamid Bahasyim, Dirham Zain, dan Halida Novia Sari, S.H., M.Kn.
Para penerima BK Award dinilai memiliki kinerja dan kontribusi positif dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, dan wewenang sebagai anggota DPRD, serta menunjukkan keteladanan dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.







