Disorot Dunia, Korea Selatan Setop Adopsi Anak ke Luar Negeri! Target Nol pada 2029 Usai Ditekan PBB

Kasus Lama Membuka Luka Lama

PBB secara terbuka mendesak Korea Selatan mencari solusi konkret atas persoalan adopsi anak ke luar negeri. Tekanan ini diperkuat oleh sejumlah kasus yang dinilai mencerminkan kegagalan sistemik.

Salah satu yang disorot adalah kasus Yooree Kim, perempuan berusia 52 tahun yang diadopsi ke Prancis pada 1984 tanpa persetujuan orang tua kandungnya. Dokumen resmi kala itu menyebut Kim sebagai anak yatim piatu.

Dalam pengakuannya, Kim menyebut mengalami pelecehan fisik dan seksual dari orang tua angkatnya. Ia kemudian mengajukan petisi ke PBB untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah Korea Selatan dan Prancis.

Berdasarkan kasus Kim dan temuan lainnya, penyelidik PBB menyimpulkan bahwa Korea Selatan gagal menyediakan akses keadilan yang efektif bagi anak-anak adopsi korban pelanggaran.

Catatan Adopsi Dipalsukan, Solusi Masih Menggantung

Pemerintah Korea Selatan mengklaim telah menyiapkan langkah reformasi. Namun, penyelidikan lanjutan dan pemberian kompensasi bagi korban disebut masih bergantung pada undang-undang baru yang belum disahkan.

Hingga kini, belum ada kebijakan konkret untuk memperbaiki catatan adopsi yang tidak akurat atau dipalsukan, yang membuat banyak anak adopsi kesulitan melacak keluarga kandung maupun asal-usul mereka.

Rencana penghentian adopsi internasional ini pun dinilai sebagai langkah penting, namun masih menyisakan pertanyaan besar: apakah negara benar-benar siap menuntaskan luka lama para korban adopsi?

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI