“Biasanya dari Bundaran Simpang Empat masyarakat bergeser ke Lapangan dr Murdjani. Karena itu kami melakukan pembatasan, salah satunya dengan mencegah masuknya sound horeg,” ujar Dedy, Kamis (1/1/2026).
Sebanyak 100 personel Satpol PP diterjunkan untuk memperkuat pengamanan, bersinergi dengan aparat TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
BACA JUGA: Wali Kota Banjarbaru Tinjau Kesiapan Terminal Trans Banjarbakula Sambut Arus Jemaah 5 Rajab
Dedy menambahkan, pembatasan perayaan malam tahun baru merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Banjarbaru agar masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana dan penuh empati, mengingat kondisi nasional yang tengah menghadapi berbagai bencana.
“Penggunaan kembang api juga kami batasi sesuai arahan tersebut,” tegasnya.
Selain pengamanan di ruang publik, petugas gabungan juga melakukan patroli ke sejumlah kafe dan tempat hiburan malam (THM) untuk memastikan tidak ada aktivitas pesta yang melanggar ketentuan.
“Alhamdulillah, kafe-kafe sudah tersosialisasi dengan baik. Tim dari Disporabudpar bersama Satpol PP memastikan tidak ada kegiatan pesta di THM,” pungkasnya.
Sumber: Borneotrend









