BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Dinkes Kalsel) mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada menyikapi informasi yang beredar terkait istilah “super flu”.
Kepala Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, menegaskan bahwa “super flu” bukan merupakan nama resmi virus baru, melainkan sebutan media untuk Influenza A (H3N2 subclade K) yang masih termasuk dalam kategori influenza musiman.
BACA JUGA: Dinkes Kapuas Raih Dua Penghargaan pada Peringatan HUT ke-54 KORPRI
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan virus ini lebih berbahaya atau lebih mematikan dibandingkan flu biasa,” ujar Diauddin dalam keterangan resminya, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, deteksi virus Influenza A (H3N2) tersebut merupakan hasil dari surveilans rutin penyakit pernapasan yang secara berkala dilakukan oleh pemerintah untuk memantau peredaran virus dan memastikan kesiapan sistem kesehatan.
“Surveilans ini bertujuan agar sistem kesehatan tetap siap dalam menghadapi berbagai potensi penyakit menular,” katanya.
Menurut Diauddin, hingga saat ini mayoritas kasus yang terpantau menunjukkan gejala ringan hingga sedang dan dapat sembuh dengan penanganan medis standar. Kondisi sistem kesehatan di Kalimantan Selatan juga dipastikan dalam keadaan siaga dan terkendali.
Meski demikian, Dinkes Kalsel mengingatkan adanya kelompok masyarakat yang perlu meningkatkan kewaspadaan, yaitu anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta individu dengan penyakit penyerta (komorbid).










