Grand Mentari Hotel Banjarmasin Digembok Mantan Karyawan, Tuntut Pembayaran Sisa Pesangon

Duty Manager Grand Mentari Hotel, Richard menerangkan tuntutan massa tersebut sudah disampaikan kepada owner.

“Tapi belum ada respon, jadi masih menunggu,” ujarnya.

Tidak puas karena tidak ditemui oleh pihak owner, massa pun kemudian melakukan aksi berupa pemasangan kunci gembok dengan rantai, khususnya pada pintu yang menjadi akses utama tamu hotel.

Setelah memasang kunci gembok, massa pun berangsur-angsur membubarkan diri.

Kuasa hukum mantan karyawan Grand Mentari Hotel, Henny Puspitawati SH MH menerangkan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari aksi serupa yang dilaksanakan pada Juli 2023.

Dijelaskannya setelah demo pada tahun 2023 lalu, pihak owner sudah membuat pernyataan bersedia membayar sisa pesangon sebanyak 20 mantan karyawan dan totalnya sebesar Rp 980 juta.