Ia menambahkan, status Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Balangan akan berakhir pada Sabtu (3/1/2026). Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi untuk menetapkan kembali status Siaga Darurat Bencana.
Selain itu, BPBD Balangan bersama pemerintah daerah akan melakukan penilaian terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir bandang.
Penanganan kerusakan tersebut direncanakan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun 2026.
Kalimantanlive.com/Kamil







