Realisasi Pendapatan Tembus 117 Persen, Tanah Laut Duduki Posisi Kedua Nasional

“Pembangunan dan pelayanan publik adalah nilai utama yang harus dihadirkan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Itu tidak mungkin terlaksana tanpa perencanaan yang baik, perhitungan yang cermat, serta pelaksanaan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Andris.

Ia menjelaskan, seluruh program pembangunan dan pelayanan publik telah dirancang melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam APBD, terdapat tiga komponen utama yang saling menopang jalannya pemerintahan, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

BACA JUGA: 78 Personel Polres Tanah Laut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme

Pendapatan daerah, lanjut Andris, menjadi pijakan awal dalam menjalankan roda pemerintahan. Pendapatan tersebut merupakan seluruh hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih, masuk ke kas umum daerah, serta digunakan untuk membiayai urusan pemerintahan dan pembangunan tanpa kewajiban pengembalian.

“Sumber pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan retribusi, dana transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujarnya.

Pada tahun anggaran 2025, Tanah Laut menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2.164.551.035.668. Realisasi yang melampaui target hingga 117,53 persen tersebut ditopang oleh kinerja positif di seluruh komponen pendapatan, yakni:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 107,91 persen
  • Pendapatan transfer mencapai 117,56 persen
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah melonjak hingga 143,84 persen