Beli Sepeda Motor Curian, Pria di Kelayan B Banjarmasin Ini Diamankan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

Kemudian dia langsung menchat melalui messenger dengan mengunakan akun “MUHAMAD SALAM” kemudian janjian dengan penjual sepeda motor tersebut di Jalan Kelayan B Komp Arraudhah dan kemudian bertemu dengan penjual.

Tersangka dan si penjual pun sepakat sepeda motor tersebut di beli dengan harga Rp 1 juta tanpa surat menyurat, hingga kemudian langsung dibayar cas oleh tersangka.

Selanjutnya karena sepeda motor tersebut tidak ada plat nomornya lalu pada Kamis (25/12/2025) pukul 16.00 Wita tersangka membelikan plat nomor untuk sepeda motor yang dibeli tersebut dengan nomor polisi DA 3190 JZ.

Setelah 3 hari sepeda motor tersebut dalam penguasaan tersangka, dan karena perlu uang sehingga ingin dijual lagi kepada orang lain melalui Facebook.

Dan pada saat ingin melakukan transaksi menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain, pada Sabtu (27/12/2025) di Jalan KS Tubun, tersangka pun diamankan.

“Tersangka diamankan bersama barang bukti sepeda motor yang akan dijualnya lagi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Elsepa melalui Kanit Ranmor Iptu Herjunadi Tri Nugroho, Senin (5/1/2026).