Ditambahkan oleh Iptu Herjunadi, akibat perbuatannya tersebut, tersangka yang juga berprofesi sebagai tukang atau buruh bangunan ini disangkakan dengan Pasal 480 KUHPidana.
“Sedangkan untuk pelaku pencuriannya masih lidik,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com
Frans







