TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong menerima surat dari Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan terkait kewaspadaan penyakit menular Difteri pada 30 Desember 2025.
Pasalnya, ada satu warga di Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong terindikasi mengidap penyakit difteri yang kini dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin.
#Baca Juga :Capai 83,11 Persen, Realisasi Serapan Anggaran Tabalong 2025 Tembus Rp2,9 Triliun
#Baca Juga :Hari Amal Bakti ke-80, Bupati H Fani Apresiasi Langkah Kemenag Dukung Program Tabalong Smart
#Baca Juga :Family Gathering RTP Group, Sejumlah Karyawan Terima Penghargaan
“Jadi ada satu warga suspek penyakit difteri,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong, H Husin Ansari saat ditemui ke ruang kerjanya, Senin (05/01/2026).
Ia menjelaskan, penyakit difteri ini merupakan infeksi bakteri pada hidung dan tenggorokan yang disebabkan bakteri Corynebacterium diphtheriae.
Ciri-ciri yang mengidap difteri ini terdapat selaput tipis berwarna abu-abu di tenggorokan dengan gejala demam, nyeri tenggorokan, sulit menelan ataupun suara serak.
Kemudian, terbentuknya pseudomembran berwarna putih keabu-abuan pada tonsil, faring atau laring, pembesaran kelenjar getah bening leher disertai pembengkakan leher.







