Wali Kota Banjarmasin Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Evaluasi Kinerja dan Penetapan Tiga Perda

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna perihal Penutupan Masa Sidang ll tahun 2025 dan Pembukaan Masa Sidang l tahun 2026, Senin (5/1/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua DPRD dan turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, anggota dewan, Kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin dan jajaran terkait lainnya.

Baca juga : Opsen PKB dan BBNKB Diserahkan, Pemko Banjarmasin Optimalkan Peningkatan PAD

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan kerja sama DPRD Kota Banjarmasin sepanjang tahun berjalan.

Dia menegaskan bahwa penutupan masa sidang menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

“Di akhir tahun memang masih banyak hal yang harus kita lakukan untuk perbaikan. Ini menjadi langkah evaluasi agar ke depan kinerja kita bisa semakin meningkat,” ujarnya.

Memasuki awal tahun 2026, Yamin berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan sebagai titik awal untuk melakukan peningkatan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, hingga pendidikan.

Dia juga menyoroti isu lingkungan yang saat ini menjadi perhatian serius, khususnya terkait kondisi air pasang atau naiknya permukaan air sungai.