Dan terakhir, Perda Kepemudaan diharapkan dapat menjadi landasan bagi penguatan peran pemuda di Kota Banjarmasin. Melalui regulasi tersebut, pemerintah mendorong kolaborasi antara pemuda, pemerintah, DPRD, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung kemajuan daerah.
“Yang paling utama adalah bagaimana pemuda Kota Banjarmasin bisa menyalurkan inspirasi, mengembangkan bakat, serta menyampaikan aspirasi mereka untuk bersama-sama membangun kota,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com/Medcentbjm









