Komisi II DPRD Kalsel Studi ke Jawa Timur, Siapkan Perda Pajak yang Lebih Ramah Masyarakat

SURABAYA, Kalimantanlive.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan regulasi daerah serta merespons berbagai persoalan perpajakan yang dirasakan masyarakat, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (5/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi komparasi terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif bidang ekonomi dan keuangan, khususnya sektor perpajakan.

BACA JUGA: Kades Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Ketua DPRD Kotim Sebut Minim Kesadaran dan Tanggung Jawab

Rombongan Komisi II DPRD Kalsel dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, didampingi para anggota komisi serta staf pendukung.

Setibanya di DPRD Provinsi Jawa Timur, rombongan diterima oleh Suntono selaku Protokol DPRD Provinsi Jawa Timur bersama jajaran terkait.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali referensi dan masukan dalam merumuskan kebijakan perpajakan daerah yang lebih adil, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Pada tahun ini kami merencanakan perubahan Perda terkait pajak dan retribusi daerah yang diagendakan pada 2026. Kami ingin memastikan kebijakan perpajakan ke depan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya pelaku usaha dan wajib pajak, tanpa mengesampingkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.