Dia menekankan lima poin utama yang wajib dijalankan SKPD, mulai dari penguatan perencanaan, fokus pada program prioritas, disiplin administrasi, menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun, hingga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Pemko Banjarmasin juga memberikan penghargaan kepada SKPD serta pengelola keuangan dan barang milik daerah dengan kinerja terbaik. Langkah ini dinilai sebagai strategi membangun budaya kompetisi sehat di lingkungan birokrasi.
Baca juga : Pemko Banjarmasin Gelar Rakor Terkait Penertiban Parkir dan Pengembalian Fungsi Trotoar
“Ini adalah motivasi agar seluruh ASN meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja program,” kata Yamin.
Dia berharap apresiasi tersebut mampu menjadi pemicu bagi SKPD lain untuk berbenah, sekaligus memperkecil celah pemborosan dan kebocoran anggaran.
“Saya berpesan agar seluruh pengguna anggaran selalu berhati-hati dan mencegah kebocoran APBD. Mari bekerja keras, cerdas, mawas, tuntas, dan ikhlas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo, memastikan bahwa secara administratif seluruh SKPD sudah siap mengeksekusi program.
“Terhitung mulai hari ini, semua kegiatan sudah bisa berjalan. Dengan DPA di tangan, pelaksanaan program sudah otomatis dapat dilaksanakan. Ini bagian dari komitmen akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.










