KALIMANTANLIVE.COM – Kabar angin segar datang bagi pengguna SPBU swasta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengizinkan kembali SPBU swasta untuk mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2026. Tak hanya dibuka, kuota impor BBM juga mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengakhiri krisis pasokan BBM di sejumlah SPBU swasta yang sempat kosong sejak akhir Agustus 2025 akibat kuota impor tahunan yang habis lebih cepat.
#baca juga:Tanpa Ampun! Carragher Cap Ruben Amorim Manajer Terburuk Manchester United Pasca Era Sir Alex
#baca juga:Siswa Bersiap! Long Weekend 16 Januari 2026 Menanti, Ini Libur Nasional yang Jadi Pemicunya
#baca juga:Awas WhatsApp Bisa Disadap Diam-Diam! Modus Ghost Pairing Bikin Akun Dikloning Tanpa Disadari
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, membenarkan bahwa izin impor BBM untuk SPBU swasta telah diberikan. Meski enggan merinci detail angka, ia memastikan kenaikan kuota impor tahun ini berada di kisaran yang sama dengan tahun 2025.
“Sudah diberikan izin impor. Kenaikannya kurang lebih sekitar 10 persen, mirip seperti tahun sebelumnya,” ujar Laode saat ditemui di BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Pasokan BBM Diklaim Tak Pernah Terputus
Kementerian ESDM menegaskan bahwa proses impor BBM untuk SPBU swasta sebenarnya berjalan berkesinambungan dan tidak pernah dihentikan, termasuk di awal tahun. Pengiriman BBM dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Laode menekankan bahwa kondisi pasokan seharusnya sudah kembali normal, bukan sekadar menuju normal.
“Bukan segera normal, harusnya sudah normal. Karena tidak ada penghentian impor,” tegasnya.
Kuota Disesuaikan dengan Penjualan
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa SPBU swasta telah mengajukan kuota impor BBM untuk tahun 2026. Penentuan kuota tersebut akan disesuaikan dengan realisasi penjualan BBM sepanjang tahun 2025, ditambah asumsi pertumbuhan konsumsi.
“SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk 2026. Saat ini prosesnya hampir selesai di Dirjen Migas. Penetapannya menyesuaikan penjualan dan ada asumsi kenaikan,” ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2026).








