JAKARTA, Kalimantanlive.com – PSSI melalui Komite Disiplin Asosiasi Provinsi (Asprov) Jawa Timur menjatuhkan sanksi berat berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya Pasuruan. Hukuman tersebut diberikan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Hilmi dalam pertandingan Liga 4 Jawa Timur.
Nama Hilmi menjadi sorotan publik setelah melakukan tendangan keras ke arah dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah. Aksi tersebut dinilai tidak mencerminkan sportivitas dan membahayakan keselamatan pemain lawan.
BACA JUGA: PSSI Gelar Wawancara di Eropa! Lima Kandidat Pelatih Timnas Indonesia Disaring Jadi Dua Terbaik
Insiden itu langsung mendapat perhatian serius dari penyelenggara kompetisi. Asprov PSSI Jawa Timur selaku operator Liga 4 bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Hilmi.
Berdasarkan surat putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 yang dirilis Selasa (6/1/2026), Hilmi dinyatakan melanggar sejumlah pasal berat dalam Kode Disiplin PSSI 2025, yakni Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19.
Ketua Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menegaskan bahwa tindakan menendang pemain lawan hingga menimbulkan cedera termasuk kategori pelanggaran berat.
“Perbuatan menendang pemain lawan hingga menyebabkan luka parah merupakan tindakan kekerasan. Oleh karena itu, Komite Disiplin memutuskan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup,” ujar Samiadji Makin Rahmat, dikutip dari Antara.







