Ia mengungkapkan bahwa Disdukcapil pertama kali berkantor di gedung yang saat ini ditempati Diskominfo dan berpindah lagi ke Satpol PP Tabalong.
“Kemudian pindah lagi ke Sulingan yang saat ini ditempati oleh Disnaker, dan pada akhirnya kami pada tanggal 22 Agustus 2022 diminta Bupati untuk bisa pindah ke MPP,” ungkapnya.
Dikatakannya, selama di MPP Tabalong, Disdukcapil berkantor selama 3,5 tahun hingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ketika kami pindah ke MPP, kami berhasil menjadikan Tabalong dengan layanan prima, karena Dukcapil dan DPMPTSP pada posisi prima,” kata Rowi.
Ia juga menjelaskan pembangunan gedung kantor baru ini dilaksanakan secara bertahap dimulai sejak 2022 melalui APBD perubahan yang diawali dengan penyusunan perencanaan teknis.
Kemudian, pada 2023, juga melalui APBD perubahan, dilaksanakan pembangunan konstruksi tahap pertama yaitu pondasi kolom dan lantai bangunan sampai dengan lantai 2.







