“Kalau bupati bisa menangani, silakan. Kalau tidak sanggup, baru pemerintah provinsi turun tangan,” ujarnya.
Namun demikian, Gubernur menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak banjir.
Ia secara khusus meminta dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
“Saya minta dinas terkait, terutama soal banjir, agar berkoordinasi dengan BPBD. Jangan sampai warga yang kebanjiran sampai sepinggang tidak dapat bantuan, sementara yang hanya selutut justru dapat. Ini yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Muhidin juga menginstruksikan Kepala BPBD yang baru dilantik agar segera menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial dalam penanganan dan distribusi bantuan. Ia menekankan bahwa instruksi tersebut bukan untuk kepentingan pencitraan pribadi.
“Saya memberi instruksi bukan berarti bantuan itu dari saya lalu ditulis atas nama gubernur. Itu tidak benar,” katanya.
Terkait dokumentasi kegiatan di lapangan, Gubernur menegaskan bahwa laporan berupa video atau dokumentasi dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas instruksi, bukan klaim pemberian bantuan oleh gubernur.










