Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Syayuti menegaskan bahwa sejumlah indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, terutama dalam menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026.
“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.
Secara historis, capaian Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada Tahun 2021, Indeks SPBE Kalteng berada pada angka 1,00 dengan kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada Tahun 2022, kemudian naik menjadi 2,75 kategori Baik pada Tahun 2023, 2,87 kategori Baik pada Tahun 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.
Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Instansi Pusat, Pemerintah Daerah, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta Tim Asesor Eksternal dari Perguruan Tinggi atas sinergi dan dedikasinya. Diharapkan kolaborasi yang telah terjalin baik ini terus meningkat demi kemajuan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: elpian








